PKS Kurikulum (Pembantu Kepala Sekolah Bidang Kurikulum) merupakan unsur manajemen sekolah yang memiliki peran strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pembelajaran di SMP PGRI Cikupa Bogor. PKS Kurikulum bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan kebijakan pendidikan yang berlaku. PKS Kurikulum berperan dalam mengoordinasikan penyusunan dan pengembangan kurikulum, perangkat pembelajaran, serta pelaksanaan penilaian hasil belajar. Selain itu, PKS Kurikulum juga membina dan mendampingi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran agar mampu mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
Tugas dan Tanggung Jawab PKS Kurikulum PKS Kurikulum SMP PGRI Cikupa Bogor memiliki tugas antara lain:
1. Mengkoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kurikulum sekolah.
2. Membina guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran (CP/TP, modul ajar, dan asesmen).
3. Mengatur jadwal pelajaran dan kalender akademik.
4. Mengawasi pelaksanaan penilaian dan evaluasi hasil belajar peserta didik.
5. Mendorong peningkatan mutu pembelajaran melalui supervisi akademik.
PKS Kurikulum berkomitmen untuk:
1. Mewujudkan pembelajaran yang aktif, kreatif, dan bermakna.
2. Mendukung pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik
3. Meningkatkan profesionalisme guru Menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman.
Dengan peran dan tanggung jawab tersebut, PKS Kurikulum SMP PGRI Cikupa Bogor menjadi penggerak utama dalam peningkatan mutu akademik sekolah. Sinergi antara Kepala Sekolah, guru, dan seluruh warga sekolah diharapkan mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas dan berkelanjutan.