Program-program prioritas PAUD adalah sebagai berikut:

1. Konsolidasi Data Profiling Daerah terkait Layanan PAUD; Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan data perluasan akses PAUD untuk mendukung implementasi Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.

2. Penyusunan Desain Besar Wajar 1 Tahun Prasekolah; Tujuan Kegiatan ini adalah menyusun dokumen desain besar terkait strategi persiapan implementasi kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

3. Peningkatan Kapasitas UPT dalam melakukan Advokasi dan Pendampingan Wajar 1 Tahun Prasekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman UPT terkait kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah;
  • Mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan;
  • Mendorong pemanfaatan data untuk melakukan advokasi dan pendampingan; dan
  • Menyusun rencana pelaksanaan advokasi, pendampingan, dan evaluasi UPT dalam implementasi kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

4. Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah kepada 514 Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD. Kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman Dinas Pendidikan terkait kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah;
  • Mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan di daerah;
  • Mendorong pemanfaatan data untuk melakukan implementasi kebijakan; dan
  • Menyusun rencana aksi daerah dalam percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

5. Advokasi dan Pendampingan kepada 27 Pemda (Lokus Intervensi Tahun 2025)

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini meliputi:

  • melakukan advokasi dan pendampingan kepada Pemda dalam implementasi percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah; dan
  • Pemda dapat menentukan strategi yang relevan sesuai kondisi daerahnya untuk percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

6. Pendampingan Program Kerja Pokja Bunda PAUD. Melakukan diskusi bersama dengan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD terkait:

  • Koordinasi dan sinkronisasi, serta kesamaan persepsi antar program kerja Bunda PAUD dan Pemerintah Pusat;
  • Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD memahami masing-masing perannya dalam kolaborasi untuk implementasi kebijakan Wajar 1 Tahun Prasekolah;
  • Bunda memiliki strategi, dan solusi yang akan dilakukan dalam implementasi kebijakan Wajar 1 Tahun Prasekolah, sesuai dengan data dan kondisi di masing-masing daerah; dan
    Apresiasi Bunda PAUD Nasional Tahun 2025.

7. Penyusunan draft Juknis Implementasi Strategi Wajar 1 Tahun Prasekolah. Penyusunan juknis strategi implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, yaitu:

  • Draft juknis Implementasi PAUD-SD Satu Atap dan Kelas Rangkap;
  • Draft juknis Guru Kunjung dan APE Keliling;
  • Draft juknis Penegrian PAUD (reviu); dan
  • Draft juknis Perluasan Kewenangan PAUD.

8. Penyusunan Bahan Publikasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Tujuan kegiatan ini adalah menyusun content brief sebagai bahan publikasi wajar 1 tahun prasekolah dan membuat content bahan publikasi wajar 1 tahun prasekolah.

9. Penyusunan Regulasi Penguatan Bunda PAUD. Tujuan kegiatan ini adalah:

  • Mengidentifikasi secara komprehensif kebutuhan regulasi yang mendukung penguatan peran Bunda PAUD di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota;
  • Menyusun draft regulasi yang mengatur peran, tugas, dan fungsi Bunda PAUD; dan
  • Menyamakan persepsi dan arah kebijakan antar pemangku kepentingan terkait peran Bunda PAUD.

10. Rapat Koordinasi Desain Besar Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah bersama Lintas K/L
Tujuan kegiatan ini adalah penyamaan persepsi tentang kebijakan Percepatan WAJAR 1 Tahun Prasekolah dan pemetaan program lintas K/L untuk mendukung percepatan WAJAR 1 Tahun Prasekolah.

11. FGD Percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah bersama LPTK. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini meliputi:

  • Melakukan koordinasi terkait kebijakan dan Desain Besar Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dengan LPTK; dan
  • Melakukan koordinasi terkait sinergitas program dan peran LPTK untuk percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

 

Sumber : Kemendikdasmen